Teman-teman sudah pernah melakukan sumpah pocong? Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah
sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan
layaknya orang yang telah meninggal.
Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan
dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam
hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan
seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental
menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan
suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti
sama sekali.
Dizaman modern ini apa masih ada sumpah pocong?
sumber : http://misteridunia.wordpress.com